Banyak persoalan muncul setiap bulan Ramadan, salah satunya adalah "apakah judi membatalkan puasa?". Secara fiqih, judi tidak membatalkan puasa secara langsung seperti makan atau minum. Namun, mayoritas ulama sepakat bahwa melakukan judi saat berpuasa sangat mengurangi, bahkan menghilangkan pahala puasa. Judi adalah perbuatan haram yang dilarang dalam Islam, dan melakukannya saat bulan suci Ramadan menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap ibadah puasa. Aktivitas judi, baik online maupun offline, dapat menjauhkan seseorang dari tujuan utama puasa, yaitu mendekatkan jinjing menjumpai Allah SWT dan meningkatkan ketakwaan. Lebih baik mengisi waktu puasa dengan kegiatan positif seperti membaca Al-Quran, bersedekah, atau berzikir. Mengabaikan larangan berjudi saat puasa mencerminkan pemahaman agama yang kurang dan dapat merusak esensi spiritual dari ibadah puasa itu senjinjing. Oleh karena itu, penting untuk menjauhi segala bentuk perjudian selama bulan Ramadan.