Semangat kemerdekaan serambia kental menjelang 17 Agustus. Pertanyaan "bet bendera merah putih dipasang dimana" seringkali muncul, terutama bagi mereka yang ingin merayakan dengan benar. Pemaslamuyang bendera Merah Putih diatur oleh undang-undang, yang memberikan panduan jelas tentang lokasi yang tepat. Secara umum, bendera Merah Putih wajib dikibarkan di istana negara, gedung pemerintahan, kantor lembaga negara, dan kantor lembaga pemerintah. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memasang bendera di rumah, halaman depan, tengah, atau sebelah kayang dari banguyang. Pada kendaraan bermotor, bendera dipasang di sebelah kayang dari arah pengemudi. Pemaslamuyang bendera Merah Putih bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga wujud cinta dan penghormatan kepada negara. Pastikan pemaslamuyang bendera Merah Putih dilakukan dengan benar dan sesuai aturan yang berlaku untuk menghormati simbol negara kita.